MENGADU : Berlin Sinuhaji didampingi kuasa hukumnya, Rivalino Bukit, SH, MH mengadu ke Polres Tanah Karo atas penganiayaan yang dialaminya oleh oknum perwira Polres Karo. FHOTO : ROBERT TARIGAN, SH.
KABANJAHE, BRM
Korban penganiayaan yang dilakukan oknum perwira Polres Karo, Ipda Oscar dkk terhadap Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Kabanjahe, Berlin Sinuhaji (38), yang juga pemilik kafe Jenni di Desa Simpang Kaban, Jalan Letjen Jamin Ginting simpang Kabanjahe, akhirnya berbuntut panjang.
Korban resmi membuat pengaduannya ke Sentra Pelayanan Kemasyarakatan (SPK) di Mapolres Karo, Kamis (19/5) sekira pukul 23.15 WIB.
Pantauan wartawan, Kamis malam, Kapolres Karo, AKBP Ig Agung Prastyoko, SH, MH didampingi Kaurbin Iptu, M.Yusuf bersama sejumlah perwira Polres Tanah Karo lainnya terlebih dahulu mendatangi rumah korban Berlin Sinuhaji di Berastagi sekitar pukul 21.30 WIB
Adapun kedatangan orang nomor satu di jajaran Polres Karo itu bermaksud untuk membesuk korban termasuk menanggung biaya perawatan dan berdamai dengan korban. Namun hal itu ditolak pihak keluarga Berlin Sinuhaji yang saat itu didampingi Ketua PPM Kabupaten Karo, Lia Hambali dan Sekretarisnya Jefri Sebayang dengan alasan sebelum pelaku penganiayaan diproses berdasarkan hukum yang berlaku atas perbuatannya. “Negara kita negara hukum, jadi ini adalah pembelajaran positif bagi aparat kepolisian agar tidak bertindak sewenang-wenang,” ujarnya.
Selanjutnya, malam itu juga, sekitar pukul 23.00 WIB, Berlin Sinuhaji mendatangi Mapolres Karo dan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kemasyarakatan (SPK) untuk membuat pengaduan resmi atas pribadi Berlin Sinuhaji korban penganiayaan oknum perwira Polres Karo Kanit Opsnal Ipda Oscar, didampingi kuasa hukumnya, Rivalino Bukit, SH, MH beserta pengurus PPM Kabupaten Karo.
Usai membuat pengaduan, seterusnya Berlin Sinuhaji diperiksa di salah satu ruang juru periksa Reserse Polres Karo. Sejauh amatan wartawan termasuk BRM, hingga Jumat (20/15) pada pukul 2.30 WIB dinihari, korban diperiksa secara maraton. Malah Kapolres Karo, AKBP Ignatius Agung juga terlihat menyaksikan jalannya pemeriksaan tersebut.
Ketua Pengurus Cabang (PC) PPM Karo, Lia Hambali yang ditemui di kediamannya, Jumat, (20/5) membenarkan tentang pengaduan tersebut. ”Kami sangat mengharapkan pelaku penganiayaan harus dibawa ke peradilan umum, tidak saja hanya diadili di Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D), karena ini sudah menyangkut tindak pidana,” tegasnya.
Rivalino Bukit SH, MH, selaku kuasa hukum korban melalui telepon selulernya Jumat, (20/5) membenarkan pengaduan kliennya atas nama Berlin Sinuhaji dan melaporkan Kanit Opsnal IPDA Oscar Setjo dkk ke Polres Tanah Karo. Walaupun hanya Oscar yang diadukan tetapi masih ada lagi oknum-oknum yang diduga patut terlibat dalam penganiayaan tersebut. ”Nama-namanya belum kita ketahui, tetapi klien kita sudah jelas mengenali orangnya,”ungkapnya
Ditambahkan Rivalino, kliennya mengharapkan agar tersangka minta maaf kepada PPM Kabupaten Karo atas perbuatannya melalui media. Juga tersangka harus mengganti segala biaya perobatan dan biaya-biaya yang timbul akibat perbuatan ini. Begitu juga dengan proses hukum harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kapolres Karo, AKBP Ig Agung Prastyoko, Jumat (20/5) petang melalui telepon genggamnya mengakui adanya pengaduan itu. “Pengaduan itu masih diproses,” ujarnya singkat.
Sekedar mengingatkan sebagaimana diberitakan sebelumnya, kepada wartawan, Berlin menceritakan, kejadian itu berawal saat tim dari Polres Tanah Karo melakukan razia di kafe miliknya, sekitar Pukul 01.00 WIB, Sabtu (14/5). Saat itu, ia meminta surat tugas pelaksanaan razia kepada petugas.
“Tapi nggak ada yang menjawab. Setelah itu mereka pergi sebentar. Tak lama kemudian, mereka kembali meminta izin kafe dan bertanya tentang KTP anggota saya. Polisi langsung bertanya tentang KTP anggota saya. Saya tidak tahu mereka punya KTP atau tidak, tapi sepuluh orang anggota saya dibawa,” ujar Berlin yang juga ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Kabanjahe ini secara lemah. Kemudian, Minggu pagi (15/5), Berlin selanjutnya menuju Mapolres Tanah Karo untuk mempertanyakan perihal penangkapan karyawannya. Namun, ia diarahkan kepada Kasat Reskrim AKP Harry Azhar. Usai makan siang, ia pun menemui Kasat Reskrim ke rumah dinasnya di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe.
Setelah permisi kepada petugas piket dan beberapa saat menunggu, ia pun bertemu dengan Kasat Reskrim AKP Harry Azhar. Kasat Reskrim sendiri sempat bertanya kenapa rumahnya didatangi Berlin dan rekan-rekannya. Setelah dijelaskan, ia meminta agar rekan-rekan Berlin diminta meninggalkan kediamannya dan berbicara empat mata.
“Pembicaraan kami sebenarnya sudah enak dan mulai menemui jalan tengah. Kira-kira hampir satu jam kami bicara, datang (Kanit Opsnal Polres Tanah Karo) Oscar dan anggotanya. Ia menanyakan maksud kedatangan saya dan meminta saya berdiri. Disitulah saya langsung dipukuli ramai-ramai. Disebelah kiri saya Kasat. Entah ada niat bagus untuk melerai, saya tidak tahu. Tapi ada kata-kata Kasat untuk melerai,” katanya.
Kemudian, Oscar selanjutnya mengambil baret PPM milik Berlin dan membuangnya. ”Ini apa ini baret PPM. Kau bawa nama ormas disini. Saya sudah sering masuk asrama. Kamu mau TNI, mau apa, saya tidak takut,” ujar Ipda Oscar seperti ditirukan Berlin.
Selanjutnya, Berlin menuju Rumah Sakit Flora untuk mengobati lukanya dan kembali menuju kafenya. Tiba-tiba datang dua mobil dan satu sepeda motor dan berlin pun kembali dikeroyok didepan umum karena kebetulan posisi kafenya berada di depan sebuah SPBU.
“Mungkin saya dibuntuti. Datang dua mobil satu sepeda motor. Satu mobil sedan, satu lagi mobil B 88 OSC, yang itu semuanya Reserse. Saya dikeroyok dua orang didepan umum, juga oleh Oscar dan seorang anggotanya didepan Kasat. Anggota saya juga ada dua orang yang melihat,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasikan kepada Kasat Reskrim, AKP Harry Azhar Harahap, Sik, Senin (16/5), membantah adanya penganiayaan sebagaimana dituduhkan korban Berlin Sinuhaji maupun membantah tudingan mencampakkan topi berlambang salah satu organisasi. Ipda Oscar hanya menarik tangan Berlin Sinuhaji supaya keluar dari rumah dinas Saya, ujar Harry didampingi Kanit Opsnal Ipda Oscar.
Sementara Ipda Oscar mengatakan bahwa apa yang dituduhkan pihak Berlin Sinuhaji, adalah pencemaran nama baik. “Akan saya adukan ke institusi kepolisian, karena telah mencemarkan nama baik saya,” ujarnya. RTA (Robert Tarigan)
Related posts: